Bapperida Inhil Kawal Percepatan Realisasi DBH Sawit 2026, Target Capaian Dikejar Jelang 15 November
TEMBILAHAN – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat koordinasi percepatan penyelesaian Laporan Realisasi Penggunaan (LRP) Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Tahap I Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung Senin (19/10/2026) pukul 08.00 WIB di Ruang Kepala Bapperida Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat ini diselenggarakan atas undangan Sekretaris Daerah selaku Koordinator DBH Perkebunan Sawit Kabupaten Indragiri Hilir. Peserta berasal dari perangkat daerah terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bapperida.

Rapat membahas dua agenda. Pertama, percepatan penyelesaian LRP DBH Sawit Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang harus segera diinput dan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Kedua, pembahasan rancangan alokasi DBH Perkebunan Sawit Tahun Anggaran 2027 berdasarkan informasi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang dapat diakses melalui Aplikasi SIKD.
Rapat juga menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Riau tanggal 15 Oktober 2026 yang mengingatkan bahwa penyaluran DBH Sawit Tahap III dilakukan setelah daerah menyampaikan LRP Periode I yang menunjukkan realisasi paling sedikit 25 persen dari nilai Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit tahun berjalan. Jika persyaratan belum dipenuhi, penyaluran Tahap III dan Tahap IV ditunda. Jika ketentuan belum terpenuhi hingga 15 November, penyaluran DBH Sawit dihentikan.
Berdasarkan RKP DBH Sawit Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026, pagu alokasi Dana tersebut dialokasikan untuk dua kelompok kegiatan:
- Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan berupa rekonstruksi/peningkatan struktur Ruas Jalan Kotabaru – Kayu Raja sepanjang 0,451 km (451 meter).
- Kegiatan lainnya terdiri dari :
- pendataan Perkebunan Sawit Rakyat;
- pembinaan dan pendampingan sertifikasi ISPO bagi pekebun;
- penilaian usaha perkebunan;
- penyusunan, sosialisasi, serta monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan;
- koordinasi pengelolaan DBH Sawit.

Dalam rapat disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan telah dimulai, baik pembangunan infrastruktur jalan maupun pendataan serta pembinaan dan pendampingan sertifikasi bagi pekebun. Rapat menegaskan pentingnya percepatan realisasi agar capaian pada 15 November 2026 memenuhi ketentuan penyaluran, sehingga DBH Sawit tidak tertunda dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya petani sawit dan pengguna jalan.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, Bapperida bersama OPD terkait berkomitmen melengkapi data dukung dan menyampaikan laporan tepat waktu.




Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan berupa rekonstruksi/peningkatan struktur Ruas Jalan Kotabaru – Kayu Raja sepanjang 0,451 km (451 meter).
Artikel Terkait
MUSRENBANG RKPD PROVINSI RIAU 2027
Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 pada Selasa, 28…
Bapperida Inhil Bersama Inspektorat Evaluasi Tindak Lanjut Manajemen Risiko 2026 dan Tetapkan Konteks serta Identifikasi Risiko 2027
Tembilahan – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Realisasi…
Desk/Diskusi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun 2026 bersama BPKP
Indragiri Hilir – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Desk/Diskusi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun…
