Turunkan Stunting di Inhil, Bapperida Susun Rencana Aksi Pangan dan Gizi Lintas Dinas
Tembilahan – Angka stunting di Kabupaten Indragiri Hilir mencapai 25 persen pada tahun 2024, tertinggi di Provinsi Riau https://rumahdata.riau.go.id/stunting/prevalensi . Artinya, sekitar satu dari empat anak balita di Inhil mengalami hambatan pertumbuhan akibat kekurangan gizi. Untuk menjawab persoalan ini, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Inhil menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Tahun 2025–2029 di Aula Bapperida Inhil, Kamis (15/10/2026).

FGD dipimpin Kepala Bapperida Inhil, H. Fihasrin, bersama Sekretaris Bapperida, Rio Aditya Pratama. Hadir para kepala perangkat daerah terkait, antara lain dari Dinas Pertanian, Kesehatan, Sosial, Perdagangan dan Koperasi, Pekerjaan Umum dan Permukiman, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komunikasi dan Statistik, Penanggulangan Bencana, serta BPS Inhil.
RAD Pangan dan Gizi adalah dokumen perencanaan yang memuat langkah-langkah terpadu pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memiliki pangan yang cukup dan gizi yang baik. Dokumen ini menjadi acuan bersama sejumlah dinas, sehingga program pertanian, kesehatan, sosial, hingga pemberdayaan desa bergerak ke arah yang sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dokumen ini disusun sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Perpres Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal, dan Perpres Nomor 111 Tahun 2022 tentang pelaksanaan SDGs.
RAD ini diarahkan untuk memastikan ketersediaan dan ketahanan pangan di daerah serta mengatasi masalah gizi, khususnya stunting. Dengan perencanaan lintas sektor, program yang menyentuh warga, mulai dari ketersediaan pangan hingga pemenuhan gizi anak, diharapkan lebih terarah dan tepat sasaran.
Tujuan dan strategi RAD akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi Tahun 2026-2029. Program, kegiatan, dan subkegiatan dinas yang mendukung target RAD juga akan dimasukkan ke dalam matriks rencana aksi. Perangkat daerah menyepakati penyerahan data yang dibutuhkan paling lambat pekan depan, dan Tim Penyusun Bapperida akan kembali berkoordinasi.

Sekretaris Bapperida Rio Aditya Pratama meminta perangkat daerah menyampaikan data terbaru atau data tambahan kepada Tim Penyusun sesegera mungkin. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar dokumen rancangan akhir dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Kepala Bapperida H. Fihasrin menyampaikan apresiasi atas kerja Tim Penyusun dan berharap perangkat daerah berkontribusi lewat data dan informasi untuk menyempurnakan dokumen. Ia juga mengingatkan agar perencanaan yang telah disusun dilaksanakan dengan baik demi tercapainya tujuan strategis RAD Pangan dan Gizi.
Upaya menurunkan stunting tidak hanya tugas pemerintah. Masyarakat dapat berperan, misalnya dengan rutin membawa balita ke posyandu untuk menimbang dan mengukur tinggi badan, memenuhi gizi seimbang bagi ibu hamil dan anak, serta memanfaatkan bahan pangan lokal yang bergizi. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke puskesmas atau posyandu terdekat.
Artikel Terkait
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2027
Rancangan Awal RKPD Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2027 , Tembilahan…
Inhil Berubah! 11 Inovasi yang Mempermudah Hidup Masyarakat
Wabup Yuliantini Buka Bimtek Inovasi Daerah dan Sosialisasi SIDARA, Dorong Seluruh OPD Perkuat Budaya Inovasi. Tembilahan…
Bapperida Inhil Bersama Inspektorat Evaluasi Tindak Lanjut Manajemen Risiko 2026 dan Tetapkan Konteks serta Identifikasi Risiko 2027
Tembilahan – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Realisasi…
