Rancangan Awal RKPD

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2027 , Tembilahan 18 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Indragiri Hilir ,Herman.

Forum ini merupakan amanah dari :
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Dalam Sambutannya, Bupati Indragiri Hilir menjelaskan tentang Tema pembangunan tahun 2027 adalah “Percepatan Pengembangan Infrastruktur Konektivitas dan Kualitas Hidup”, dengan strategi/prioritas pembangunan sebagai berikut :
1. Melanjutkan penguatan ekonomi pertanian.
2. Pengembangan Infrastruktur yang mendukung konektivitas antar wilayah dan mobilitas ekonomi.
3. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara lebih luas.
4. Aksebilitas Pelayanan Publik